Panwaslu Kota Mataram Kesulitan Buktikan Pelanggaran Kandidat
Mataram (Global FM Lombok) -
Ketua Panwaslu Kota Mataram, Srino Mahyaruddin mengaku pihaknya kesulitan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, atas pelanggaran yang dilakukan pasangan calon Wali Kota Mataram maupun tim suksesnya. Karena, laporan pelanggaran yang diberikan masyarakat hanya bersifat lisan atau melalui telepon, tanpa disertai dengan barang bukti dan saksi yang melihat telah terjadi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.
” Salah satu laporan pelanggaran yang diterima Panwaslu, yakni pembagian kupon sembako disalah satu wilayah di Kota Mataram. Namun yang aneh adalah, laporan pelanggaran tersebut berasal dari tim sukses pasangan calon lain. Kendati begitu Panwaslu Kota Mataram tetap menelusuri laporan tersebut. ” ungkap Srino Mahyaruddin yang dihubungi Global FM Lombok, Sabtu (15/5).
Srino mengharapkan, proaktif masyarakat untuk berani melapor atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon atau tim sukses, dengan disertai barang bukti dan saksi yang kuat. Karena, dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, Panwaslu perlu mengetahui uraian kejadian, guna menentukan jenis pelanggaran.
Kalau pelanggaran mengarah pada tindak pidana, tentunya akan dilanjutkan ke aparat kepolisian. Tetapi bila pelanggaran bersifat administrasi, akan diserahkan ke KPU Kota Mataram untuk memberi sangsi sesuai kesalahan. Dijelaskannya, anggota Panwaslu baik tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan terus turun ke masyarakat untuk mengikuti kegiatan atau sosialisasi, yang dilakukan para kandidat Wali Kota Mataram. Menurutnya, sosialisasi pasangan calon ditengah masyarakat tidak masalah, asalkan tidak melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku. (ady)

Comments
Post new comment