Paspor Rusak dan Hilang Tembus 1.989
Mataram (Global FM Lombok)-
Kantor Imigrasi Mataram tengah menangani 1989 masalah paspor baik yang rusak maupun yang hilang selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2011. Jumlah paspor bermasalah tersebut terdiri atas 1833 paspor rusak dan 156 paspor hilang. Penanganan paspor rusak dan hilang tersebut merupakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari laporan masyarakat.
"Kami masih menyelesaikan paspor rusak dan hilang hingga Oktober 2011. Jumlahnya rata-rata mencapai 5 - 10 orang per harinya. Banyaknya paspor yang rusak dan hilang itu dapat dideteksi langsung oleh sistem komputerisasi. Artinya jika rusak, data dalam paspor tersebut secara tidak langsung ditolak oleh sistem. “ Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Mataram, M. Dorhan, kepada wartawan, jum’at (25/11).
Banyaknya paspor yang hilang dan rusak itu menurut Dorhan disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktor dominan adalah terkait pendidikan pemilik paspor. Artinya pemilik paspor terutama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) rata-rata berpendidikan rendah. Mereka cenderung tidak memperhatikan dokumen yang mereka miliki sehingga mudah hilang bahkan rusak.
Saat ini Kantor Imigrasi Mataram melayani pembuatan 100-120 paspor per hari baik pembuatan paspor baru maupun paspor rusah dan hilang. Tidak hanya itu, Imigrasi Mataram juga melayani 10 permohonan paspor baru bagi warga negara asing yang tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL). Khusus untuk pelayanan di BIL, Kantor Imigrasi Mataram biasanya melayani pada hari Senin, Kamis dan Sabtu. (ozi)

Comments
Post new comment