Pembentukan Pansus TIME Harus Tunggu Hasil Audit BPK
Mataram (Global FM Lombok) -
Wakil ketua DPRD NTB Suryadi Jaya Purnama ST menilai, usulan beberapa fraksi di DPRD NTB untuk membentuk panitia khusus (Pansus) TIME memang positif. Artinya usulan tersebut merupakan semangat atau upaya yang proaktif dari anggota dewan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Namun pansus itu bisa terbentuk apabila hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah keluar.
” Untuk saat ini ia tidak ingin menilai apakah pansus TIME diperlukan atau tidak, sebab itu semua bergantung dari hasil Audit BPK. Sama seperti kasus nasional yang mencuat seperti kasus bank Century, pansus dibentuk oleh DPR RI setelah audit terhadap bank tersebut selesai dilakukan oleh BPK. ” ungkap Suryadi JP, kepada Global FM Lombok di Mataram rabu (24/2).
Menurutnya, karena dana kegiatan TIME 2009 yang berjumlah Rp 5 milyar itu bersifat dana hibah, maka pihak yang mengelola atau yang menggunakan dana itu harus mampu bertanggung jawab. Pengelola dana itu juga harus bersedia di audit oleh BPK, dan biasanya audit selesai dilaksanakan pada bulan April 2010 mendatang.
Menurut Suryadi, tidak hanya masalah TIME ini saja yang menjadi fokus pengawasan anggota dewan, sejumlah program yang dijalankan oleh eksekutif juga harus menjadi objek pengawasan legislatif. Jika dalam perjalanannya banyak persoalan yang butuh perhatian serius dari lembaga legeslatif, maka tidak tertutup kemungkinan akan diselesaikan melalui pansus. Pansus bisa terbentuk lewat persetujuan seluruh anggota dewan lewat rapat paripurna DPRD.(ris)

Comments
Post new comment