Skip to Content

Pemprov NTB Kaji Ulang Rekomendasi Pinjam Pakai Hutan PT SMN

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Kepala Biro Umum Setda NTB, Yoga Safari, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah mengkaji ulang surat rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk kegiatan eksplorasi yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Lambu Bima. Surat rekomendasi itu telah dikaji ulang dinas teknis terkait, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan lainnya.

 
 
“ Saat ini, surat rekomendasi tersebut telah berada di Biro Hukum untuk dikaji untuk selanjutnya diserahkan ke Biro Ekonomi dan ditandatangani Gubernur NTB. Kami hanya memfasilitasi dan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait. Apabila surat rekomendasi itu telah ditandatangani Gubernur, maka akan diserahkan ke Kementerian terkait,” terang Yoga Safari, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (24/1).
 
Yoga menjelaskan, Pemprov NTB memang sudah mengeluarkan surat rekomendasi pinjam pakai hutan untuk kegiatan eksplorasi yang diberikan kepada PT SMN, sehingga Kementerian Kehutanan memberikan surat izin. Namun, melihat kasus penolakan masyarakat terhadap keberadaan pertambangan di hutan tersebut, membuat Pemprov NTB tidak ingin menutup mata dan telingga. Langkah yang diambil, yakni dengan mengkaji ulang surat rekomendasi tersebut, sehingga Kementerian Kehutanan dapat mencabut surat izin yang telah dikeluarkan.
 
Sebelumnya, puluhan massa dari Persatuan Rakyat NTB untuk Lambu Berdarah kembali mendatangi kantor Gubernur NTB guna menyarakan sejumlah tuntutannya. Kordum Aksi, Ahmad Rifai dalam kesempatan itu meminta agar Gubernur bersurat kepada Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian serta ke presiden RI agar SK No 188 tentang persetujuan penyesuaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT SMN mampu disikapi dengan bijak. Karena munculnya SK itu dinilai sebagai pemicu lahirnya konflik di Lambu, Bima.
 
Gubernur juga diminta mencabut surat rekomendasi No 540/086/adm.ekon tentang pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi yang diberikan kepada PT SMN pada tanggal 26 Februari 2011. Mereka juga menuntut agar surat dari Dinas Pertambangan dan Energi NTB tentang pertimbangan teknis atas permohonan rekomendasi izin pinjam pakai kawasan hutan pada WIUP PT SMN segera dibatalkan. Tidak hanya itu, mereka menuntut agar surat Dinas Kehutanan NTB No 522/120/PPH-dishut/2011 tentng pertimbangan teknis penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi emas atas nama PT SMN segera dicabut. (ozi)
 

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Setelah Rasionalisasi Anggaran KPU NTB, Honor PPK dan PPS Diusulkan Tetap

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggaran untuk KPU NTB yang bersumber dari APBD NTB tahun 2012 memang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 8 miliar. Angka ini menurun dari persetujuan awal sebesar Rp10,5 miliar. Pagu anggaran yang dirasionalisasi itu membuat jumlah honor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi turun sekitar 25 persen. Namun belakangan, khusus untuk anggaran honor ini akan diusulkan tetap seperti Pemilu tahun 2009 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkada NTB 2013 mendatang.

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Gelar “Sidang Paripurna” Di Kantor DPRD NTB

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Aksi unjuk rasa guna menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di Mataram. Jumat (30/03) pagi ratusan mahasiswa yang berasal dari PMII dan HMI MPO Mataram menggelar unjuk rasa di simpang empat BI Mataram serta di kantor DPRD NTB. Karena kesal tidak menemui anggota dewan, perwakilan pengunjuk rasa menggelar “sidang paripurna” di salah satu ruang komisi di DPRD NTB.

Fachri Hamzah : TGB Susah Dikalahkan

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggota DPR RI Fachri Hamzah menilai, TGH M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) susah dikalahkan dalam Pemilukada Gubernur NTB tahun 2013 mendatang. Posisi TGB memang masih sangat kuat karena ia merupakan calon incumbent, ia menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik serta tokoh akademik. Namun  apakah semua gelar  ketokohan itu sudah bvermanfaat bagi rakyat?

Ekonomi

  • Telkomsel Layani 50 Kampung Media di NTB

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Telkomsel telah melayani 50 Kampung Media yang tersebar di kabupaten/kota se-NTB. Di mana, Telkomsel memberikan perangkat modem internet, router wi-fi dan kartu perdana Flash Unlimited serta Kartu Halo kepada para komunitas Kampung Media. Kampung Media merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB. Jadi program tersebut telah berjalan sejak tahun 2009 silam.

  • Minim, Pengusaha NTB Salurkan Zakat Melalui Bazda

    Mataram (Global FM Lombok) –
     
    Ketua Harian Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) NTB, TGH. M. Anwar, MZ, mengatakan, para pengusaha di NTB sangat minim menyalurkan zakatnya melalui Bazda baik kabupaten/kota hingga provinsi. Selama ini, para pengusaha NTB menyalurkan zakatnya langsung kepada masyarakat sehingga terkadang menimbulkan masalah. Berbeda dengan Bazda sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah. Di mana, penyalurannya dipastikan berjalan baik karena mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian dan pihak terkait lainnya.

  • Maret – April, Penjualan Kartu AS Lombok Melonjak 176 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Head of Telkomsel Branch Mataram, Erwien Kusumawan, mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2012, tercatat penjualan kartu AS Lombok meningkat lebih dari 167 persen. Peningkatan penjualan itu berandil besar terhadap peningkatan pendapatan sekitar 50 persen. Dengan peningkatan penjualan itu, memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah pelanggan kartu AS Lombok lebih seribu persen atau 10 kali lipat.