Pencuri Beraksi Pagi Hari, Gasak Harta Korban Rp 37 Juta
Mataram (Global FM Lombok)-
Nasib sial dialami Siti Nuripa Laila S.Pd (50), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal diperumahan guru yang berlokasi dijalan DR. Wahidin, gang Batam, kelurahan Rembiga, Mataram. Ia menjadi korban pencurian sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 37 juta. Anehnya, pelaku pencurian itu beraksi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 wita, senin (25/1) kemarin.
” Pelaku diperkirakan masuk melalui pintu samping rumah korban dengan terlebih dahulu merusak pintu tersebut. ” kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein, melalui Kaur Penum, AKP R Sujoko Aman, ketika ditemui Global FM Lombok, di Mapolda NTB, selasa (26/1).
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggondol harta milik korban seperti gelang emas seberat 25 gram bertuliskan Nungki Ali, 2 buah Giwang emas, 1 buah cincin kawin bertuliskan Nungki Ika Yuniar, dan 4 buah Mutiara laut. Demikian diungkapkan Sujoko menyampaikan,
Selain itu pelaku juga berhasil mengambil 8 buah cincin emas, sebuah kamera digital, BPKB sepeda motor, dan sebuah Laptop. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 37 juta. Lebih lanjut dijelaskan Sujoko, setelah mengalami kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian naas yang menimpa dirinya itu menjuju Mapolsek Mataram. Pelakupun menurut Sujoko, kini masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. (Lan)

Comments
Post new comment