Penerimaan Pajak di NTB Melebihi Target
Mataram (Global FM Lombok) –
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Drs. Adjat Djatmika, Ak, MBA, menyebutkan, target penerimaan pajak tahun 2009 di Nusa Tenggara, yakni NTB dan NTT sebesar Rp 1,9 Triliun dan realisasi penerimaan Rp 2,2 Triliun atau meningkat 114, 92 persen. Pada tahun 2010 ini ditargetkan penerimaan mencapai Rp Rp 2, 6 Triliun dengan target realisasi Rp 219 milyar atau 2,24 persen.
” Selanjutnya, target kepatuhan masyarakat dan badan membayar pajak sebesar 39, 20 persen. Dalam mewujudkannya, berbagai upaya akan dilakukan, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak. ” kata Drs. Adjat Djatmika, Ak, MBA, ditemani Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Belis Siswanto dan Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi (Duktekon), Rahmat Jaya, kepada Reporter Global FM Lombok, seusai acara Pekan Panutan Pajak 2010, di kantornya, Kamis (18/2).
Adjat menyebutkan, khusus di NTB, realisasi penerimaan pajak tahun 2009 mengalami peningkatan 112, 30 persen. Dimana, target penerimaan pajak tahun 2009 sebesar Rp 1 miliar lebih dan realisasi penerimaan pajak Rp 1,1 miliar. Kepatuhan masyarakat NTB membayar pajak tahun 2009 sebesar 43, 22 persen dan hal itu dinilai sesuatu yang mengembirakan.
Lebih jauh Adjat memaparkan, target penerimaan pajak tahun 2010 di NTB mencapai Rp 1,3 miliar dan targer realisasi penerimaan pajak Rp 115 miliar atau 8, 40 persen. Jumlah masyarakat perorangan yang terdaftar sebagai wajib pajak sebanyak 229 ribu orang lebih dan badan sebanyak 35 ribu orang. Dari jumlah itu, ditargetkan kepatuhan masyarakat taat pajak sebesar 0,92 persen.
Bagi masyarakat dan badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak akan terus ditelusuri, sehingga kesadaran membayar pajak dapat diwujudkan. Pajak lanjut Adjat, bukan sesuatu yang menakutkan dan tidak menerapkan pola seperti di zaman penjajahan dulu. Hal itulah yang akan ditanamkan disetiap hati masyarakat Indonesia, termasuk NTB. (ozi)

Comments
Post new comment