Penjualan Beras Antar Pulau Dituding Picu Mahalnya Harga Beras di NTB
Mataram (Global FM Lombok)-
Harga beras yang terus melambung di dalam daerah beberapa bulan terahir dituding dipicu oleh penjualan beras antar pulau. Beras memang masuk dalam kategori komoditi yang bebas diperjual belikan sesuai dengan aturan Kementrian Perdagangan. Karena itu perlu ada regulasi berupa peraturan gubernur atau peraturan daerah yang mengatur tata niaga beras untuk mengontrol stok serta harga beras didalam daerah.
Ketua komisi II DPRD NTB H.M Husni Djibril saat melakukan koordinasi dengan Kepala Disperindag dikantor DPRD NTB Rabu (18/01) mengatakan, berdasarkan pengamatannya dilapangan ada indikasi pihak Dolog bermain dengan petani pengusaha yang menjadi mitranya sehingga pendapatan petani dari penjualan gabah tidak signifikan. Ia percaya bahwa beras di NTB sebenarnya surplus, namun sayangnya akibat dari penjualan beras keluar daerah membuat stok beras dalam daerah menjadi menipis sehingga berimplikasi pada harga beras yang mahal.
Sementara itu Sekretaris komisi II Johan Rosihan mengatakan, pemerintah provinsi NTB seharusnya tidak menyerah pada aturan Kementrian Perdagangan terkait dengan status beras yang merupakan barang bebas. Menurutnya, diperlukan aturan untuk memproteksi daerah penghasil beras bahkan ia mengajak pemerintah daerah menemui Menteri Perdagangan untuk memperjuangkan status beras menjadi barang yang tidak bebas diperjual belikan.
Sementara itu Kepala Disperindag NTB H Lalu Imam Maliki menjelaskan, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dijalankan oleh Bulog sebesar Rp 5060 per kg, namun melihat harga pembelian petani yang jauh ditas HPP, Bulog menaikkan HPP menjadi Rp6000 per kg. Dengan demikian, mahalnya beras dipasaran bukan karena kekurangan stok beras, namun diakibatkan oleh HPP. Meskipun harga beras mahal, namun berdasarkan pantauannya dilapangan sebagian petani justru mengaku mengaku untung dengan kondisi seperti ini.
Pendapat Disperindag dibantah oleh seluruh anggota komisi II yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut anggota komisi II Machsun Ridwainny, sesungguhnya sedikit petani yang untung saat mereka panen raya, karena petani akan menjual gabahnya di petani pengusaha atau pemilik heler. Meski demikian, upaya yang telah dilakukan untuk menormalkan harga besar antara lain dengan melakukan operasi pasar secara rutin serta menjalankan program beras miskin. Untuk program beras miskin, beras yang telah disalurkan sebanyak 559 ribu ton lebih di 916 titik desa di seluruh NTB.(ris)-

Comments
Post new comment