Penundaan Pilkada Putaran Kedua Loteng Dikhawatirkan Berdampak Pada Instabilitas Masyarakat
Mataram (Global FM Lombok) -
KPU NTB sudah memastikan pengunduran pelaksanaan Pilkada putaran kedua di Lombok Tengah (Loteng) pada tanggal 30 September mendatang. Memang, KPU sudah mempertimbangkan secara matang keputusan ini, namun komisi I DPRD NTB mengkhawatirkan munculnya dampak instabilitas masyarakat dari kebijakan baru ini.
” Munculnya kehawatiran instabilitas masyarakat terkait penundaan Pilkada tahap II ini harus diantisipasi lebih awal. Masyarakat Loteng diminta untuk tidak gampang terpancing oleh isu atau aksi provokasi yang mungkin bisa terjadi menjelang pelaksaan pemungutan suara pada putaran kedua mendatang. ” kata anggota komisi I DPRD NTB H Musleh Kholil, SIP kepada Global FM Lombok Senin (9/8).
Musleh mengatakan, munculnya keputusan KPU ini karena hibah anggaran pendanaan Pilkada putaran kedua belum ditandatangani oleh kepala daerah hingga saat ini. Sementara penjabat Bupati, pasca ditingkatkan Bupati yang lama sampai sekarang belum dilakukan pelantikan. Ia tidak ingin berkomentar apakah mundurnya Pilkada putaran kedua karena buah dari kebijakan kepala daerah yang politis atau tidak, namun ia melihat mundurnya Pilkada Loteng tahap dua karena masalah teknis.
Menurutnya, jika Bupati Loteng yang lama sedari awal mau menandatangani hibah pengucuran anggaran Pilkada tahap dua, maka penundaan Pilkada menjadi tanggal 30 September tidak akan terjadi. Yang perlu diantisipasi sekarang adalah bagaimana aparat keamanan mampu menciptakan stabilitas yang kondusif di wilayah Loteng selama masa persiapan Pilkada putaran kedua ini. (ris)

Comments
Post new comment