Skip to Content

Perjuangan Pemekaran PPS Kembali Dimulai

Mataram (Global FM Lombok) -
 
Komite Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) sejatinya sudah terbentuk sejak tahun 2000. Namun perjuangan anggota komite ini banyak menuai hambatan, baik dari segi peraturan perundang-undangan yang sering berubah sampai berkas-berkas persyaratan pembentukan provinsi yang sempat hilang. Kini wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali mencuat dengan meminta dukungan penuh dari lembaga legislatif provinsi NTB.

 
Jajaran pengurus KP3S Rabu (23/6) bertempat di kantor DPRD NTB diterima lansung oleh pimpinan empat komisi di DPRD NTB bersama sejumlah anggota. Ketua KP3S Hj Siti Maryam mengemukakan, KP3S sudah berjuang untuk membentuk PPS selama sepuluh tahun lebih. Selama ini mereka menggunakan anggaran pribadi untuk biaya perjalanan dan persiapan persyaratan administrasi.
 
Menurut putri Sultan Salahudin Bima ini, secara hukum pemekaran wilayah memang kerap berubah. Dibukanya keran pemekaran wilayah sesuai dengan UU 22/1999 menjadi titik awal perjuangan KP3S. Namun setelah regulasi berubah yakni terbitnya UU No 32/2004 tentang Pemda mengharuskan pihak komite memperbaharui persyaratan pemekaran sebuah wilayah sesuai dengan regilasi terbaru. Pihaknya sudah berjuang untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kabupaten kota dan lembaga legislatif di pulau Sumbawa.    
 
Sejarawan NTB ini menjelaskan, pada tanggal 28 Juni 2007 Lembaga Legislatif NTB sudah menyetujui pembentukan PPS. Gubernur Serinata juga pada waktu itu sudah membentuk tim pengkajian dan telah membuah skor terahir. Namun sayang Gubernur sibuk dengan urusan kasus pemeriksaan dugaan korupsi tahun 2003 sehingga ia belum sempat menindaklanjuti berkas-berkas KP3S. Langkah komite ini sempat terhenti karena seluruh berkas PPS dinyatakan hilang dikantor Gubernur, sehingga pihak KP3S harus memulai dari awal untuk persiapan berkas-berkas usulan pemekaran PPS.
 
Menurut Siti Maryam, regulasi terbaru tentang pedoman pemekaran wilayah diatur kembali lewat PP No 78/2007, pihak komite selanjutnya mengajukan persyaratan kembali sesuai dengan ketentuan aturan yang baru. Tanggal 15 April 2009, KP3S mengusulkan kepada Gubernur soal rencana pemekaran ini yang disertai dengan seluruh berkas persyaratan, namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Informasi yang diperoleh menyebutkan ada larangan dari Presiden melalui Mendagri yang terkait dengan usulan pemekaran wilayah, karena hasil evaluasi yang tidak begitu optimal daerah-daerah yang sudah dimekarkan di seluruh Indonesia.
 
Sementara itu Sekretaris Umum KP3S H Salim mengungkapkan, sejumlah syarat pemekaran PPS sudah dilengkapi seperti syarat administrarif, syarat teknis dan syarat fisik. Untuk syarat administratif KP3S sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa dan KSB. Semenetara DPRD Kabupaten Dompu belum diperoleh persetujuan, namun H Salim mengatakan dewan setempat akan segera menandatangai persetujuan tersebut. Sementara untuk Bupati Walikota, pihaknya sudah mendapat SK dari seluruh kepala daerah di pulau Sumbawa kecuali dari Bupati KSB. Namun syarat yang paling sulit kata Salim adalah syarat dministratif dari Gubernur NTB
 
Sediakan Anggaran Rp 3 miliar
 
Usulan dari Komite Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) agar pemekaran Provisni Pulau Sumbawa (PPS) cepat mendapat persetujuan dari Gubernur NTB direspon positif oleh lembaga legislatif. Hampir seluruh fraksi di DPRD NTB yang hadir dalam pertemuan antara KP3S dengan anggota Legislatif setuju dengan pembentukan PPS. Anggota Badan Anggaran (Banggar) juga akan menyediakan anggaran minimal Rp 3 miliar untuk tahap awal.
 
Ketua komisi II sekaligus ketua fraksi PDIP H.M Husni Djibril, Bsc mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan bagi pembentukan PPS. Para anggota komite diharapkan untuk kembali merubah beberap berkas usulan kemudian disesuaikan dengan aturan terbaru. Komite pemekaran juga diminta untuk mengimkan usulan anggaran kepada legislatif agar semua kebutuhannya bisa diperjuangkan pada pembahasan APBD Perubahan 2010 atau APBD murni 2011.
 
Wakil ketua komisi III DPRD NTB Drs Ruslan Turmudzy menjelaskan, pemekaran wilayah merupakan tuntutan undang-undang serta tuntutan dari program pemerintah RI. Secara politik, lembaga legislatif sudah membuat keputusan, namun secara legal formal pemerintahan belum ada keputusan. Karena belum ada SK dari Gubernur, maka KP3S bersama legislatif akan meminta kepada pemprov NTB untuk segera memperoses usulan PPS tersebut.
 
Anggota Banggar DPRD NTB ini secara lansung mengusulkan agar PPS bisa diberikan anggaran sebesar 5 milyar. Sebab pada pemekaran Kabupaten Lombok Utara (KLU) beberapa tahun lalu eksekutif bersama legislatif telah memberikan anggaran sebesar Rp 5 milyar untuk membantu anggaran sebesar Rp 20 milyar dari Pemkab Lobar. Jika anggaran Rp 5 milyar belum disepakati, paling tidak pada APBD Perubahan ini PPS diberikan anggaran sebesar Rp 3 milyar.
 
Beberapa ketua dan anggota fraksi yang telah menyetujui pembentukan PPS dalam pertemuan tersebut adalah, Patompo Adnan dan Johan Rosihan dari fraksi PKS, Hj Wartiah dari fraksi PPP, Ardhani Zulfikar dari fraksi Golkar, Sulaiman Hamzah dai fraksi Demokrat, Moh Hadi Sulthon dari fraksi PAN serta beberapa perwakilan dari fraksi PBB dan FGI. Johan Rosihan mengatakan bahwa rumusan pembentukan PPS harus dibarengi dengan pemekaran kota Sumbawa besar. Karena dari kesepakatan awal telah disebutkan bahwa ibukota PPS kedepan ada di kebupaten Sumbawa tepatnya di Kota Sumbawa Besar yang masih dalam tahap perumusan.(ris)

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Hadapi Pemilu, PAN NTB Konsolidasi Total

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
DPD PAN NTB sedang melakukan sebuah konsolidasi total dari tingkat daerah hingga tingkat masyarakat terkecil yakni RT. Pihaknya akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ditingkat kecamatan hingga Muswarah Ranting (Musran) ditingkat desa, pembentukan rayon ditingkat dusun serta sub rayon ditingkat RT.

Dipimpin Sujirman, Fraksi PDIP Absen Ikuti Sidang Paripurna

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Sikap keras fraksi PDI P di DPRD NTB semakin terlihat jelas pada saat sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Senin (6/02) pagi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda prakarsa dewan. Seluruh anggota fraksi PDIP absen mengikuti sidang paripurna. Adapun pandangan umum fraksi PDIP diserahkan kepada Sekretaris Dewan tampa dibacakan lansung didalam forum sidang tersebut.

Musda PAN Lotim Deadlock, DPD Akan Diurus DPW

 Mataram (Global Fm Lombok)-
 
Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Lombok Timur (Lotim) yang digelar Minggu (29/01) lalu  berakhir dengan deadlock. Sebagian besar kandidat ketua DPD PAN Lotim memandang kegiatan Musda yang berlansung tidak sah karena sejumlah peserta walk out dari sidang. PAN Lotim akan ditangani secara lansung oleh DPW PAN NTB jika sampai tanggal 31 Januari ini peserta Musda tidak menemui kata sepakat.

Ekonomi

  • Stok Terbatas, Harga Elpiji dan Semen di NTB Masih Tinggi

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Setelah harga semen yang terus melambung tinggi beberapa bulan terahir, kini masyarakat kembali dipusingkan dengan harga elpiji 3 kilo gram yang masih limit. Sejumlah pengecer mengaku menjual elpiji sampai 25 ribu per tabung karena limitnya stok yang tersedia. Padahal harga normalnya hanya 15 ribu per tabung. Sementara harga semen sampai saat ini masih berkisar antara 70 sampai 75 ribu rupiah per sak.

  • Iklim Investasi Bagus, Keamanan Daerah Menjadi Penghambat

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Iklim investasi di provinsi NTB secara umum mengalami kemajuan. Hal itu terlihat dari hasil survey Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dimana posisi provinsi NTB yang semua berada di papan bawah telah terdongkrak ke papan tengah. Salah satu yang membuat tren positif investasi daerah yakni factor infrastruktur yang terus mengalami peningkatan.

  • Pelanggan Broadband Telkomsel di NTB Bertambah 40 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Penggunaan layanan data berbasis pita lebar (broadband) pelanggan Telkomsel tahun 2011 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara meningkat 100 persen dibandingkan trafik layanan data tahun 2010. Di mana, broadband tahun 2010 sebesar 1,8 terabyte per hari menjadi 3,5 terabyte per hari tahun 2011. Khusus di NTB, jumlah pelanggan broadband Telkomsel bertambah 40 persen. Melihat prilaku komunikasi pelanggan Telkomsel di NTB, diperkirakan jumlah pengguna layanan broadband tahun 2012 ini akan meningkat 30 persen.