Pertama Di Indonesia, Korpri NTB Jadi SKPD
Mataram (Global FM Lombok) –
Organisasi Pengawai Negeri Sipil (PNS), yakni Korpri NTB, telah menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu seusai dengan Peraturan Daerah (Perda) NTB No. 3 tahun 2009 tentang organisasi dan tata kerja lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah. Dijadikannya, Korpri NTB sebagai SKPD membuat NTB menjadi satu – satunya provinsi yang memiliki kebijakan itu diseluruh Indonesia.
“ Tidak salah kemudian, banyak provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang melakukan study banding ke NTB terkait hal itu. “ kata Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi Korpri NTB, Drs. L. Imam Maliki, MM, kepada Reporter Global FM Lombok, di ruang kerjanya, Senin (24/8).
Imam menjelaskan, Korpri akan menindaklanjuti, membenahi dan mengakomodir segala kepentingan PNS. Salah satunya akan bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang diketuai H. Agus Patria, SH, MH. Selanjutnya, akan melakukan sosialiasi hukum bagi PNS di seluruh kabupaten/kota se – NTB. Diadakan juga Gelar Perkara dan Pendampingan bagi PNS yang tersangkut kasus pidana.
Imam memaparkan, pihaknya bisa menyarakan PNS yang terkena kasus pidana untuk menggunakan pengacara yang baik melalui LKBH. Selain memback - up PNS melalui hukum, Korpri juga akan berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS. Sebab, selama ini Taspen, Askes, Koperasi bagi PNS dinilai belum lancar, sehingga perlu dilakukan penertiban. Segala kegiatan yang dilakukan Korpri lanjut Imam, sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Korpri.
Dalam menyuskseskan Visit Lombok Sumbawa (VLS) 2012 juga tambah Imam, akan digelar Pekan Olahraga (Por) Korpri pada tahun 2010 mendatang. Selain itu, digelar pagelaran seni budaya dan kuliner. Di tahun yang sama juga, anggaran untuk Korpri NTB sudah setara dengan SKPD, yakni sebesar Rp 2,2 milyar. Tahun ini, masih berupa hibbah dari APBD sebesar Rp 750 juta untuk semester II dan III. Imam berharap dewan Korpri di tingkat kabupaten/kota juga hendaknya dapat menjadi SKPD seperti di provinsi. (ozi)
ShareThis

Comments
Post new comment