Polda NTB Himbau Masyarakat Untuk Menahan Diri
Mataram (Global FM Lombok)-
Pasca insiden pembakaran mobil operasi UPTD PLN oleh masyarakat akibat seringnya terjadi pemadaman listrik dikabupaten Lombok Timur,senin (17/5) malam kemarin menjadi sorotan pihak Kepolisian Polda NTB. Pasalnya, ancaman perusakan dan gangguan terhadap instalasi vital bagi kebutuhan masyarakat harus mendapat pengamanan. Namun hingga saat ini Kepolisian Polda NTB belum mengirim back up anggotanya menuju wilayah kabupaten Lombok Timur.
” Namun tidak menutup kemungkinan akan segera memback up anggotanya jika kondisi eskalasi (perkembangan situasi ) sudah dirasa perlu untuk mendapat bantuan Polda NTB. ” kata Kabid Humas Polda NTB, melalui Kasubid Publikasi AKP L Wirajaya, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok diruang kerjanya, selasa (18/5).
Wirajaya menyebutkan, untuk wilayah kota Mataram dan kabupaten lain akan tetap dilakukan pengamanan terhadap objek-objek vital masyarakat melalui Polres-Polres jajaran. Pengamanan menurut Wirajaya, bukan hanya dilakukan pihaknya saat terjadi aksi unjuk rasa saja. Melainkan juga pengamanan akan dilakukan terhadap gangguan-gangguan lain dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga saat ini lanjut Wirajaya, Polda NTB tetap melakukan pemantauan kewilayah-wilayah terhadap kemungkinan terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat. Pemantauan juga akan dilakukan berdasarkan pada perkembangan situasi setempat atau kewilayah-wilayah jajaran. Terkait koordinasi dengan pihak PLN ungkap Wirajaya, sudah dilakukan melalui Polres-Polres jajaran. Hasil koordinasi masing-masing Kapolres selanjutnya akan dilaporkan kepada Kapolda NTB untuk dijadikan analisa dan evaluasi.
Terlepas dari situasi gangguan kemanan terhadap pihak PLN, Wirajaya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu menahan diri. Selain itu masyarakat juga harus memahami kendala-kendala yang tengah dihadapi pihak PLN. Jika terdapat persoalan yang berkaitan dengan pihak PLN menurut Wirajaya agar masyarakat langsung menanyakan kepada pihak PLN dengan tidak menimbulkan tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan anarkis. Jika hal itu terjadi tegasnya, maka tentu hal tersebut akan merugikan masyarakat secara keseluruhan. (Lan)

Comments
Post new comment