Skip to Content

Polda NTB Tetapkan 5 Orang Tersangka Pemalsuan Dokumen TKI

Mataram (Global FM Lombok) -
 
Perkembangan terakhir kasus dugaan pemalsuan dokumen-dokumen pemberangkatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), tim penyidik Polda NTB telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka baru mengingat saat ini Polisi masih melakukan pengembangan. Kelima orang tersangka tersebut yakni, DN, DS, ED, SR, dan SBH, yang semuanya berasal dari wilayah kota Mataram. Salah satunya adalah seorang perempuan.

 
” Dari lima orang tersangka tersebut salah seorang diantaranya bertindak selaku Direktur PT PJTKI, satu orang bertindak sebagai pengurus, dan tiga orang lainnya sebagai pembuat dokumen palsu bagi calon TKI yang akan diberangkatkan bekerja menuju luar negeri. ” kata Direskrim Polda NTB, melalui Kanit II Ditreskrim, AKP Ferdiyan Indra Fahmi, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok, diruang kerjanya, selasa (18/5).
 
Ia menyebutkan, kelima orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Barang Bukti, Keterangan saksi, petunjuk dilapangan, serta keterangan dari tersangka sendiri. Saat ini semua tersangka sedang dalam tahap pemberkasan dan telah ditahan di Mapolda NTB sejak 15 hari lalu. Penambahan tersangka tegas Ferdiyan, besar kemungkinan akan terjadi mengingat semakin jelasnya indikasi keterlibatan jaringan pemalsuan dokumen-dokumen calon TKI.
 
Disamping itu, pihaknya juga saat ini masih melakukan pengembangan dilapangan. Ferdiyan juga menambahkan, Indikasi keterlibatan oknum dari instansi pemerintah, dalam hal ini dari pihak Imigrasi juga telah ditemukan. Namun belum bisa ditentukan sebagai tersangka karena pihaknya kini masih melakukan penyelidikan dan akan terus melakukan pengembangan.
 
Ferdiyan juga menjelaskan, modus operandi para pelaku melakukan pemalsuan dokumen yakni dengan membuat passport palsu menggunakan persyaratan-persyaratan yang juga sengaja dipalsukan. Pembuatan persyaratan-persyaratan membuat passport palsu, seperti KTP, KK, dan Akte kelahiran dengan menarik biaya sekitar Rp 150 ribu kepada calon TKI.
 
Pemalsuan itu dilakukan dengan memfiktifkan identitas calon TKI yang akan diberangkatkan keluar negeri. Selain itu juga para pelaku mensetting calon TKI yang masih dibawah umur dengan membuatkan KTP palsu. Disamping itu, juga terdapat para calon TKI yang tidak bisa membaca dan menulis namun dokumen calon TKI tersebut dibuat seolah-olah telah berpendidikan. Menurut keterangan para tersangka menurut Ferdiyan, mereka telah beroperasi selama satu tahun terakhir.
 
Adapun barang bukti yang berhasil disita pada hari penangkapan yakni, sekitar 76 berkas passport palsu serta ratusan dokumen palsu yang akan segera digunakan. Selain itu pihaknya juga berhasil menyita sejumlah fasilitas yang digunakan para tersangka untuk membuat dokumen palsu. Akibat perbuatannya, lanjut Ferdiyan, para tersangka dijerat dengan pasal 263 jo pasal 55 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
 
Para tersangka juga terancam dengan hukuman sekitar 7 tahun penjara. Hingga saat ini lanjutnya, baru dua jaringan yang telah terbongkar. Ferdiyan berharap akan bisa segera membongkar jaringan lainnya dalam waktu dekat. Dari informasi yang diperoleh , dalam 3 bulan terakhir pihak Imigrasi Mataram telah membuat lebih dari 10 ribu passport khusus untuk TKI saja. (Lan)

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Hadapi Pemilu, PAN NTB Konsolidasi Total

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
DPD PAN NTB sedang melakukan sebuah konsolidasi total dari tingkat daerah hingga tingkat masyarakat terkecil yakni RT. Pihaknya akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ditingkat kecamatan hingga Muswarah Ranting (Musran) ditingkat desa, pembentukan rayon ditingkat dusun serta sub rayon ditingkat RT.

Dipimpin Sujirman, Fraksi PDIP Absen Ikuti Sidang Paripurna

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Sikap keras fraksi PDI P di DPRD NTB semakin terlihat jelas pada saat sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Senin (6/02) pagi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda prakarsa dewan. Seluruh anggota fraksi PDIP absen mengikuti sidang paripurna. Adapun pandangan umum fraksi PDIP diserahkan kepada Sekretaris Dewan tampa dibacakan lansung didalam forum sidang tersebut.

Musda PAN Lotim Deadlock, DPD Akan Diurus DPW

 Mataram (Global Fm Lombok)-
 
Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Lombok Timur (Lotim) yang digelar Minggu (29/01) lalu  berakhir dengan deadlock. Sebagian besar kandidat ketua DPD PAN Lotim memandang kegiatan Musda yang berlansung tidak sah karena sejumlah peserta walk out dari sidang. PAN Lotim akan ditangani secara lansung oleh DPW PAN NTB jika sampai tanggal 31 Januari ini peserta Musda tidak menemui kata sepakat.

Ekonomi

  • Stok Terbatas, Harga Elpiji dan Semen di NTB Masih Tinggi

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Setelah harga semen yang terus melambung tinggi beberapa bulan terahir, kini masyarakat kembali dipusingkan dengan harga elpiji 3 kilo gram yang masih limit. Sejumlah pengecer mengaku menjual elpiji sampai 25 ribu per tabung karena limitnya stok yang tersedia. Padahal harga normalnya hanya 15 ribu per tabung. Sementara harga semen sampai saat ini masih berkisar antara 70 sampai 75 ribu rupiah per sak.

  • Iklim Investasi Bagus, Keamanan Daerah Menjadi Penghambat

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Iklim investasi di provinsi NTB secara umum mengalami kemajuan. Hal itu terlihat dari hasil survey Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dimana posisi provinsi NTB yang semua berada di papan bawah telah terdongkrak ke papan tengah. Salah satu yang membuat tren positif investasi daerah yakni factor infrastruktur yang terus mengalami peningkatan.

  • Pelanggan Broadband Telkomsel di NTB Bertambah 40 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Penggunaan layanan data berbasis pita lebar (broadband) pelanggan Telkomsel tahun 2011 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara meningkat 100 persen dibandingkan trafik layanan data tahun 2010. Di mana, broadband tahun 2010 sebesar 1,8 terabyte per hari menjadi 3,5 terabyte per hari tahun 2011. Khusus di NTB, jumlah pelanggan broadband Telkomsel bertambah 40 persen. Melihat prilaku komunikasi pelanggan Telkomsel di NTB, diperkirakan jumlah pengguna layanan broadband tahun 2012 ini akan meningkat 30 persen.