Polisi Amankan Tiga Wanita yang Diduga PSK
Mataram (Global FM Lombok) -
Sudah sejak lama masyarakat diresahkan dengan perbuatan yang diduga sebagai lokasi prostitusi dikota Mataram yang menjadi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan berkedok sebagai Kios dan Panti Pijat. Hingga akhirnya, setelah aparat kepolisia Polres Mataram mendapat laporan dari masyarakat terkait kerapnya sejumlah tempat berkedok Kios dan panti pijat yang disinyalir sebagai lokasi prostitusi.
” Dalam operasi pekat yang digelar tim samapta Polres Mataram selama satu jam, sejak pukul 12.00-13 wita, kamis siang itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). ” kata Kasat Samapta Polres Mataram, melalui KBO Samapta, Iptu Ahmad Hasan, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok, usai operasi, kamis (21/1).
Ahmad menjelaskan, operasi ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Kasat Samapta, AKP I Nengah Wintra, menyusul banyak laporan dari masyarakat terkait beroperasinya sejumlah lokasi yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi berkedok kios dan panti pijat. Namun, karena kesibukan beberapa hari terkahir ini menurut Ahmad, hingga akhirnya operasi baru bisa terealisasi hari itu. Dalam operasi ini tambahnya, pihaknya menerjunkan sedikitnya 12 personil.
Ahmad menambahkan, ada tiga lokasi yang menjadi sasaran, masing-masing dijalan Borobudur, Panaraga, Cakranegara, Mataram. Dilokasi ini petugas mengamankan dua wanita yang diduga sebagai PSK. Selanjutnya, petugas menyisir sebuah lokasi di gang apokat yang berlokasi dijalan Selaparang, Mataram. Namun, ditempat ini polisi tidak berhasil mengamankan para pelaku karena informasinya sudah diketahui para pelaku.
Kemudian tempat ketiga yakni dijalan Kutilang no 21, Cakranegara, Mataram. Ditempat ini petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga PSK berkedok penjaga kios. Tidak sedikit para pelaku di TKP yang berhasil melarikan diri setelah mengetahui petugas akan melakukan penertiban.
Ahmad merincikan, tiga orang wanita yang diduga sebagai PSK tersebut masing-masing, RT (32), warga Selagalas Sandubaya, Mataram, JW (30) Warga Gang Wibisana no 8 Sweta, Sandubaya, Mataram, dan RS (35) yang dalam kartu identitasnya berasal dari Jember, Jawa Timur. Semua perempuan ini lanjutnya, adalah perempuan asal pulau jawa. Dua orang diantaranya adalah janda yang sudah memiliki anak.
Saat dimintai keterangan, sejumlah pelaku mengaku terpaksa melakoni profesi sebagai wanita penghibur tersebut karena terjerat factor ekonomi. Selanjutnya, ketiga perempuan tersebut akan didata untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. (Lan)

Comments
Post new comment