Skip to Content

PPK Proyek Perawatan Jalan Kota Mataram Dituntut 2 Tahun Penjara

Mataram (Global FM Lombok) -
 
Setelah menjalani proses persidangan selama 6 bulan, dengan menghadirkan 30 orang saksi dengan 3 orang saksi ahli serta 3 orang saksi yang meringankan (Adechart), akhirnya Panitia Penentu Kebijakan (PPK) dalam proyek perawatan jalan dan jembatan untuk kota Mataram tahun 2008, Abdurrahman His, divonis 2 tahun penjara. Selain itu terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan, serta membayar ganti rugi uang Negara sebesar Rp 911 juta.
 
Dalam sidang putusan yang digelar selasa (26/1) sore kemarin sejak pukul 17.15-19.00 wita itu, majelis hakim dipimpin langsung oleh Indria mariani SH. Tim Jaksa penuntut Umum (JPU) diketuai oleh Sinta Dewi SH. Terdakwa divonis 2 tahun penjara denda Rp 50 juta serta diwajibkan membayar ganti rugi uang Negara sebesar Rp 911 juta. Uang ganti rugi itu harus diserahkan paling lambat satu bulan setelah sidang putusan. Jika tidak maka harta terdakwa akan disita oleh JPU. Jika masih belum mencukupi maka terdakwa akan dikenakan hukuman tambahan selama 4 bulan kurungan.
 
Uang ganti rugi yang harus diserahkan terdakwa menurut JPU berpatokan pada hasil penghitungan dari BPKP sebesar lebih dari Rp 1,4 milyar. Sementara majelis hakim hanya membebankan Rp 911 juta dengan alasan dari 18 item pekerjaan, yang telah dikerjakan yakni sebanyak 14 item, sementara sisanya adalah fiktif. Alasan majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa yakni pertimbangan yang memberatkan karena terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung rekanan sehingga menyebabkan kerugian negara. Sementara pertimbangan yang meringankan yakni terdakwa dinilai sopan selama persidangan, tidak pernah dihukum, serta menyesal atas perbuatannya.
 
Dalam pembacaan amar putusan yang dibacakan majelis hakim lebih dari satu jam itu, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai PPK yakni dengan melakukan penunjukkan langsung terhadap perusahaan rekanan yang seharusnya memiliki SK dari Kadis kimpraswil NTB. Selain itu terdakwa juga telah merekayasa dokumen proyek dengan meminjam bendera 84 perusahaan rekanan agar dana proyek bisa dicairkan. Namun pekerjaan proyek tidak diberikan kepada rekanan. Sebagai imbalan rekanan yang dipinjam namanya itu diberikan 2 persen dari total jumlah dana yang dikirimkan kerekening rekanan.
 
Seperti informasi sebelumnya, bahwa proyek perawatan rutin jalan dan jembatan untuk pulau Lombok dan Sumbawa itu sumber dananya berasal dari APBN untuk 5 kabupaten/kota. Sedangkan dua kabupaten/kota, yakni Mataram dan Lombok Barat ditemukan dugaan korupsi. Vonis yang dijatuhakn majelis hakim terhadap terdakwa PPK proyek perawatan jalan dan jembatan kota Mataram dinilai lebih ringan 1 tahun dari tuntutan JPU yakni 3 tahun penjara. Oleh karena itu JPU berencana akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut. (Lan)

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Hadapi Pemilu, PAN NTB Konsolidasi Total

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
DPD PAN NTB sedang melakukan sebuah konsolidasi total dari tingkat daerah hingga tingkat masyarakat terkecil yakni RT. Pihaknya akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ditingkat kecamatan hingga Muswarah Ranting (Musran) ditingkat desa, pembentukan rayon ditingkat dusun serta sub rayon ditingkat RT.

Dipimpin Sujirman, Fraksi PDIP Absen Ikuti Sidang Paripurna

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Sikap keras fraksi PDI P di DPRD NTB semakin terlihat jelas pada saat sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Senin (6/02) pagi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda prakarsa dewan. Seluruh anggota fraksi PDIP absen mengikuti sidang paripurna. Adapun pandangan umum fraksi PDIP diserahkan kepada Sekretaris Dewan tampa dibacakan lansung didalam forum sidang tersebut.

Musda PAN Lotim Deadlock, DPD Akan Diurus DPW

 Mataram (Global Fm Lombok)-
 
Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Lombok Timur (Lotim) yang digelar Minggu (29/01) lalu  berakhir dengan deadlock. Sebagian besar kandidat ketua DPD PAN Lotim memandang kegiatan Musda yang berlansung tidak sah karena sejumlah peserta walk out dari sidang. PAN Lotim akan ditangani secara lansung oleh DPW PAN NTB jika sampai tanggal 31 Januari ini peserta Musda tidak menemui kata sepakat.

Ekonomi

  • Stok Terbatas, Harga Elpiji dan Semen di NTB Masih Tinggi

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Setelah harga semen yang terus melambung tinggi beberapa bulan terahir, kini masyarakat kembali dipusingkan dengan harga elpiji 3 kilo gram yang masih limit. Sejumlah pengecer mengaku menjual elpiji sampai 25 ribu per tabung karena limitnya stok yang tersedia. Padahal harga normalnya hanya 15 ribu per tabung. Sementara harga semen sampai saat ini masih berkisar antara 70 sampai 75 ribu rupiah per sak.

  • Iklim Investasi Bagus, Keamanan Daerah Menjadi Penghambat

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Iklim investasi di provinsi NTB secara umum mengalami kemajuan. Hal itu terlihat dari hasil survey Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dimana posisi provinsi NTB yang semua berada di papan bawah telah terdongkrak ke papan tengah. Salah satu yang membuat tren positif investasi daerah yakni factor infrastruktur yang terus mengalami peningkatan.

  • Pelanggan Broadband Telkomsel di NTB Bertambah 40 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Penggunaan layanan data berbasis pita lebar (broadband) pelanggan Telkomsel tahun 2011 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara meningkat 100 persen dibandingkan trafik layanan data tahun 2010. Di mana, broadband tahun 2010 sebesar 1,8 terabyte per hari menjadi 3,5 terabyte per hari tahun 2011. Khusus di NTB, jumlah pelanggan broadband Telkomsel bertambah 40 persen. Melihat prilaku komunikasi pelanggan Telkomsel di NTB, diperkirakan jumlah pengguna layanan broadband tahun 2012 ini akan meningkat 30 persen.