Skip to Content

Raperda Pertambangan Minerba NTB Atur Kewenangan Gubernur dan Dewan

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Provinsi NTB yang sedang dalam pembahasan di legislative memuat beberapa klausul aturan yang harus ditaati oleh perusahaan tambang. Salah satunya yakni pembatasan produksi, adanya kewenangan Gubernur dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terlebih dahulu diketahui oleh lembaga DPRD NTB.

Anggota Pansus Raperda Pertambangan Minerba NTB H Suharto kepada Global FM Lombok di Mataram Sabtu (21/01) menerangkan, Raperda yang sedang disusun ini merupakan bakal regulasi yang pro terhadap lingkungan. Pasalnya, isu lingkungan semakin sensitive karena kerusakan lingkungan akan berdampak sangat besar bagi kehidupan masyarakat sekitar.
 
Selain itu, Badan Lingkungan Hidup Provinsi (BLHP) dalam Raperda ini dirancang untuk memeiliki hak mengaudit perusahaan tambang. Hasil audit itu dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi oleh pemerintah daerah, dimana rekomendasi tersebut wajib dipatuhi oleh perusahaan pertambangan.
 
Namun anggota badan legislasi (baleg) DPRD NTB H Rumaksi SJ menerangkan, Perda yang disusun oleh legislative akan menjadi acuan banyak pihak dalam membuat suatu kebijakan. Sehingga jika ingin membuat Perda terkait dengan Pertambangan Minerba harus mengacu pada UU No 12/2011. Didalam UU tentang Pertambangan Minerba, sudah dijabarkan pembagian wewenang dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, Gubernur dan Bupati.
 
Artinya, anggota Pansus Raperda Pertambangan Minerba Provinsi NTB harus mencermati, apakah Gubernur benar-benar berwenang memberikan izin bagi penerbitan IUP sebelum Bupati memberikan izin tersebut kepada perusahaan pertambangan. Pasalnya yang tertera dalam UU Pertambangan Minerba, Gubernur hanya berwenang menangani masalah tambang yang berada dilintas kabupaten. Jika substansi Raperda Pertambangan Minerba bertentangan dengan UU yang lebih tinggi, maka dikhawatirkan raperda yang disusun akan mendapat penolakan.(ris)-

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Setelah Rasionalisasi Anggaran KPU NTB, Honor PPK dan PPS Diusulkan Tetap

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggaran untuk KPU NTB yang bersumber dari APBD NTB tahun 2012 memang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 8 miliar. Angka ini menurun dari persetujuan awal sebesar Rp10,5 miliar. Pagu anggaran yang dirasionalisasi itu membuat jumlah honor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi turun sekitar 25 persen. Namun belakangan, khusus untuk anggaran honor ini akan diusulkan tetap seperti Pemilu tahun 2009 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkada NTB 2013 mendatang.

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Gelar “Sidang Paripurna” Di Kantor DPRD NTB

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Aksi unjuk rasa guna menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di Mataram. Jumat (30/03) pagi ratusan mahasiswa yang berasal dari PMII dan HMI MPO Mataram menggelar unjuk rasa di simpang empat BI Mataram serta di kantor DPRD NTB. Karena kesal tidak menemui anggota dewan, perwakilan pengunjuk rasa menggelar “sidang paripurna” di salah satu ruang komisi di DPRD NTB.

Fachri Hamzah : TGB Susah Dikalahkan

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggota DPR RI Fachri Hamzah menilai, TGH M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) susah dikalahkan dalam Pemilukada Gubernur NTB tahun 2013 mendatang. Posisi TGB memang masih sangat kuat karena ia merupakan calon incumbent, ia menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik serta tokoh akademik. Namun  apakah semua gelar  ketokohan itu sudah bvermanfaat bagi rakyat?

Ekonomi

  • Telkomsel Layani 50 Kampung Media di NTB

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Telkomsel telah melayani 50 Kampung Media yang tersebar di kabupaten/kota se-NTB. Di mana, Telkomsel memberikan perangkat modem internet, router wi-fi dan kartu perdana Flash Unlimited serta Kartu Halo kepada para komunitas Kampung Media. Kampung Media merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB. Jadi program tersebut telah berjalan sejak tahun 2009 silam.

  • Minim, Pengusaha NTB Salurkan Zakat Melalui Bazda

    Mataram (Global FM Lombok) –
     
    Ketua Harian Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) NTB, TGH. M. Anwar, MZ, mengatakan, para pengusaha di NTB sangat minim menyalurkan zakatnya melalui Bazda baik kabupaten/kota hingga provinsi. Selama ini, para pengusaha NTB menyalurkan zakatnya langsung kepada masyarakat sehingga terkadang menimbulkan masalah. Berbeda dengan Bazda sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah. Di mana, penyalurannya dipastikan berjalan baik karena mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian dan pihak terkait lainnya.

  • Maret – April, Penjualan Kartu AS Lombok Melonjak 176 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Head of Telkomsel Branch Mataram, Erwien Kusumawan, mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2012, tercatat penjualan kartu AS Lombok meningkat lebih dari 167 persen. Peningkatan penjualan itu berandil besar terhadap peningkatan pendapatan sekitar 50 persen. Dengan peningkatan penjualan itu, memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah pelanggan kartu AS Lombok lebih seribu persen atau 10 kali lipat.