RSUP NTB Buka SMS Pengaduan Bagi Masyarakat
Mataram (Global FM Lombok) –
Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, dr. H. Mawardi Hamry, mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan perubahan management internal ke arah yang lebih baik. Hal itu dalam upaya terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, karena RSUP NTB merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya yang akan dilakukan, yakni membuka Sort Message Service (SMS) pengaduan bagi masyarakat terkait pelayanan RSUP, dengan nomor 085 239 690 00. Sebab, hampir 70 persen masyarakat mengeluhkan dengan pelayanan RSUP NTB ke SMS Centre yang dibuka Gubernur NTB.
” Pihaknya akan mengeluarkan gerakan RS bersih dan tertib. Dimana, semua lingkungan yang ada di RS harus bersih, baik ruang perawatan, ruang inap, ruang dokter, ruang bidang dan lain sebagainya. Sebab, ada penyakit yang menjangkiti manusia sehat, karena lingkungan RS tersebut tidak sehat. Dalam hal ini, kebersihan di RSUP NTB juga sering dikeluhkan masyarakat, sehingga kedepan akan diupayakan terus dilakukan perbaikan dengan gerakan dimaksud. ” kata dr. H. Mawardi Hamry, kepada wartawan, saat menggelar jumpa pers, seusai serah terima jabatan (Sertijab) dengan mantan direktur RSUP NTB, drg. Eka Junaidi, di kantornya, Sabtu (19/6).
Selain membuka SMS pengaduan lanjut Mawardi, kotak saran juga telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Dalam menampung segala keluhan dan kritik masyarakat terhadap pelayanan dari seorang dokter, perawat, bidan atau staf RSUP, maka 824 karyawan RSUP NTB akan diberikan papan nama. Dengan papan nama itu, masyarakat bisa mengetahui siapa okonum karyawan yang tidak memberikan payalanan baik, kapan terjadi dan bagaimana kasusnya, sehingga dapat dilaporkan ke SMS pengaduan dan kotak saran.
” Hal itu dalam upaya memperbaiki citra buruk RSUP yang dinilai masyarakat pelayanannya kurang baik. Padahal, dari ratusan karyawan itu hanya beberapa orang saja yang melakukan kesalahan. RSUP tegas Mawardi akan memberikan reward dan punishment bagi setiap karyawan atas apa yang mereka kerjakan. ” tegasnya.
Rencana Tarif Baru
Mawardi mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberlakukan tarif baru jasa pelayanan medis karena belum disetujui para wakil rakyat di DPRD NTB. Sebab, hingga saat ini pangajuan tarif baru RSU masih dibahas panitia anggaran (Panggar) DPRD NTB. Tarif baru itu sudah selesai dibahas pihak eksekutif di NTB. Tarif RSUP NTB yang akan dinaikkan itu, dipastikan tidak akan membebani warga miskin. Betapa tidak, biaya pelayanan medis untuk warga miskin akan ditanggulangi melalui program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) pusat dan daerah. Artinya, tarif baru itu hanya berlaku bagi pasien umum.
” Rencana menaikkan tarif RSUP NTB itu, dalam upaya upaya peningkatan sarana prasarana rumah sakit. Selain itu, peningkatan fasilitas medis yang canggih dan SDM, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada pertengahan Januari 2010, RSUP NTB mengumumkan rencana kenaikan tarif rumah sakit hingga diajukan ke DPRD NTB untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan. ” jelasnya.
Seperti diketahui, RSUP NTB mengajukan usulan kenaikan tarif pada tahun anggaran 2008. Tapi, anggota DPRD NTB menolak dengan sejumlah pertimbangan. Pihak legislatif menilai menilai perubahan tarif RSU Provinsi NTB tidak wajar, karena untuk kelas III yang paling banyak dihuni masyarakat kurang mampu naik hingga 300 persen, sedangkan untuk kelas I, VIP dan VIP Super naiknya hanya 51 persen. Legislatif kemudian meminta agar RSUP NTB untuk memperhitungkan kembali perubahan tarif rumah sakit itu. Apabila sudah disetujui Legislatif, maka kenaikan tarif RSUP NTB akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). (ozi)

Comments
Post new comment