SE Kurang Ampuh, Wali Kota Minta Pengawasan Warga
Mataram (Global FM Lombok)-
Surat edaran (SE) Wali Kota Mataram, yang salah satu intinya meminta tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan puasa, dirasakan kurang ampuh. Mengingat, masih ada tempat hiburan yang tetap beroperasi dan bahkan menjual minuman keras atau miras. Kondisi itu, diakui Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh. Dikonfirmasi wartawan di kantornya Senin (8/8) Ahyar mengungkapkan, masih banyak warga dan pelaku usaha di Kota Mataram yang melanggar SE.
Namun demikian, dirinya sudah memerintahkan aparat Pol PP Kota Mataram untuk terus merazia tempat hiburan malam dan penjual miras tradisional. Bahkan, menurutnya setiap malam aparat Pol PP patroli ke tempat-tempat yang ditenggarai menjual miras, dan lokasi hiburan malam.
Memang diakui Ahyar, dalam merazia lokasi yang dilarang selama puasa tidak dilakukan secara demonstratif, tetapi itu dilakukan dengan pola pendekatan bersifat persuasif. Selain itu, Ahyar juga menuturkan, keterbatasan personil membuat jangkauan razia sangat terbatas. Untuk itu, orang nomor satu di Kota Mataram meminta keterlibatan atau peran aktif masyarakat, dalam menciptakan suasana yang kondusif. Termasuk dalam mengawasi rumah makan yang buka di pagi hingga siang hari.
Ahyar juga menyoroti aksi warga khususnya remaja, yang bermain mercon. Karena aksi itu sudah mengganggu kenyamanan warga lain, terlebih yang sedang menunaikan ibadah shalat. Tentu dengan bunyi ledakan mercon, membuat orang yang sedang shalat tak bisa khusyuk. Ia menilai, sebagian kecil masyarakat kurang responsif dan membiarkan remaja bermain mercon. Bahkan, cenderung mengharapkan aparat untuk menindak cepat pelaku mercon. Padahal, MUI telah mengeluarkan fatwa haram memainkan mercon. Karena itu bisa merugikan orang banyak. (ady)

Comments
Post new comment