Seorang Pemuda Diduga Mencabuli Balita
Mataram (Global FM Lombok) -
Pan Agus alias Peos (20), warga dusun Nanggung, desa Masbagik, kabupaten Lombok Timur, tega mencabuli seorang anak berusia dibawah lima tahun (Balita), sebut saja namanya Bunga yang baru berusia 3 tahun 3 bulan. Korban tinggal didusun Tanak Mal, desa Masbagik, Lombok Timur. Dugaan pencabulan itu terjadi senin (22/2) lalu, sekitar pukul 15.00 wita bertempat dirumah korban.
” Perbuatan bejat pelaku berhasil diketahui oleh orang tua korban setelah korban melaporkannya kepada orang tuanya. Modusnya, berawal saat pelaku datang maen kerumah korban sekitar pukul 11.00 wita. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bermain dilantai atas rumah korban. ” kata Kabid Humas Polda NTB, melalui Kaur Penum AKP R Sujoko Aman, kepada Global FM Lombok di ruang kerjanya, rabu (24/2).
Sujoko melanjutkan, pelaku menemani korban bermain cukup lama. Kemudian sekitar pukul 15.00 wita, pelaku memasukkan jari telunjuk tangannya kedalam kemaluan korban. Setelah itu, korbanpun turun sementara pelaku juga ikut turun karena hendak pulang. Setelah pelaku pulang, korban dengan lugunya menceritakan perbuatan pelaku terhadap dirinya kepada ibunya. Ibu korban yang mendengar cerita itu kontan merasa tersinggung dengan tindakan bejat pelaku. Merasa keberatan, orang tua korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu menuju Mapolres Lombok Timur. (Lan)

Comments
Post new comment