Subsidi Penerbangan Mental Di Mendagri, Eksekutif Diminta Buat MoU
Mataram (Global FM Lombok)-
Anggaran untuk subsidi penerbangan dengan rute Bima – Makassar yang dialokasikan pada APBD NTB tahun 2012 dicoret oleh Mendagri saat dilakukan evaluasi APBD beberapa waktu yang lalu. Mendagri beralasan, anggaran sebesar Rp 2,4 miliar yang diperuntukkan bagi subsisi penerbangan antar provinsi itu belum memiliki landasan aturan yang jelas sehingga tidak bisa masuk dalam APBD.
Anggota komisi III (Bidang Infrastruktur, Perhubungan dan Lingkungan Hidup) DPRD NTB Ardany Zulfiqar kepada Global FM Lombok di Mataram Selasa (10/01) menjelaskan, ditolaknya anggaran subsidi penerbangan itu oleh Mendagri disebabkan oleh belum adanya komitmen kerjasama yang jelas antara pemprov NTB dengan Pemprov Sulawesi Selatan. Karena itu, pihaknya mendorong Pemprov NTB untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU soal mekanisme kerjamasa subsidi penerbangan ini.
Ia mengakui, memang pernah ada pembicaraan antara komisi III DPRD NTB dengan DPRD Sulsel soal akan dibukanya rute penerbangan lansung Bima – Makassar, namun hal itu baru sebatas pembicaraan yang bersifat non formal karena belum dilanjuti dengan MoU. Karena itu badan kerjasama Pemprov NTB diharapkan mampu menindaklanjutinya dengan membuat kerjasama yang lebih jelas dengan Sulsel agar memiliki landasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Pemprov NTB bisa membuat sebuah mekanisme kerjasama yang lebih ril dengan Sulsel soal penerbangan lansung ini, terutama soal jumlah sharing anggaran. Karena tidak hanya masyarakat NTB yang akan diuntungkan dengan dibukanya rute penerbangan lansung ini, namun masyarakat Sulsel juga akan dapat merasakan dampak positifnya. Jika tidak bisa dilaksanakan pada APBD 2012 ini, paling tidak akan diupayakan lagi pada APBD Perubahan yang akan datang.(ris)-

Comments
Post new comment