Tas Protokol Kapolda NTB Raib di Bandara Selaparang
Mataram (Global FM Lombok) -
Sebuah tas ransel yang dibawa oleh Protokol Polda NTB yang ditugaskan untuk mengatur barang di Bandara Selaparang diduga hilang dibandara Selaparang senin (22/2) sore kemarin, sebelum Kapolda NTB, Brigjen Pol Arif Wachyunadi hendak terbang menuju Jakarta. Sementara, dari hasil penyelidikan petugas, tiga orang petugas Porter Bandara diamankan karena diduga sebagai penyebab hilangnya tas tersebut.
” Setelah diselidiki, diperkirakan tas tersebut terselip dibagasi Bandara. Namun, setelah ditemukan sebuah dompet warna hitam berisi uang senilai Rp 9,155 juta termasuk diantaranya mata uang asing sebanyak 92 dolar Amerika yang tersimpan didalam tas hilang diambil pelaku. ” kata Kapolres Mataram, AKBP I Nyoman Sukena Sik, ketika ditemui Global FM Lombok, di ruang kerjanya, selasa (23/2).
Dikatakannya, korbannya bernama Briptu Thamrin, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Sukena melanjutkan, kedepan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu jaringan pencuri tas yang ada di Bandara. Karena disinyalir di Bandara kerap terjadi kehilangan tas calon penumpang pesawat. Selain itu tegasnya, lemahnya sistem pengawasan di Bandara dikatakan Sukena, salah satu pemicu sering terjadinya kehilangan tas. Dicontohkannya, fasilitas X-ray untuk mengecek barang penumpang hanya bisa memonitor 20 buah tas. Selebihnya, tas penumpang dipastikan tidak akan bisa dikontrol.
Sukena juga menghimbau, jika masyarakat mengalami kehilangan agar secepat mungkin melaporkan kepada Pos Pol KP3 Bandara. Karena mnurutnya, semakin cepat dilaporkan maka penanganannya akan semakin cepat diungkap. Meskipun penumpang pesawat telah sampai ketujuan agar segera menghubungi sanak famili atau keluarga terdekat untuk melaporkan kepada pihaknya jika merasa menjadi korban kehilangan barang bawaan. Yang disayangkan selama ini tambah Sukena, yakni sudah sering masyarakat penumpang pesawat yang menjadi korban kehilangan di Bandara namun tidak pernah dilaporkan kepada pihaknya.
Sebelumnya, Kasat Rekskrim Polres Mataram, AKP Andie Dady Nurcahyo, kepada Global FM Lombok, diruang kerjanya, merincikan, tiga orang petugas Porter Bandara Selaparang Mataram yang menjadi tersangka pencuri tas yang dibawa protokoler Polda NTB itu yakni, M.Masriadi selaku otak komplotan, Darmawanto selaku saksi, dan M.Fajri selaku eksekutor. Ketiga orang ini tambahnya, berhasil diungkap pihaknya sekitar pukul 2 selasa (23/2) dini hari. Setelah diperiksa, para pelaku ini mengakui perbuatannya dan juga mengaku jika mereka sering mengambil barang-barang yang tersimpan didalam tas penumpang.
Modusnya dijelaskan Andie, pelaku sejak awal sudah tau bahwa didalam tas korban terdapat uang yang tersimpan didalam dompet. Selain itu, didalam tas juga terdapat sebuah HP, kartu ATM, serta barang-barang lainnya. Namun yang diambil hanya dompet yang berisi uang sebesar Rp 9 juta lebih. Namun saat proses pembagian hasil curian, Fajri yang bertugas sebagai eksekutor justru berbuat licik. Uang sebesar Rp 9,115 juta dilaporkan kepada teman-temanya hanya Rp 600 ribu. Selanjutnya, kedua rekannya diberi masing-masing Rp 150 ribu. Hingga akhirnya perbuatan pelaku berhasil terungkap setelah petugas melakukan olah TKP dengan melibatkan anjing pelacak Polda NTB. (Lan)

Comments
Post new comment