TPK November 2009 Menurun
Mataram (Global FM Lombok) – <?xml:namespace prefix = o ns = "urn:schemas-microsoft-com:office:office" />
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Kadek Adi Madri, SE, menyebutkan, tingkat penghunian kamar (TPK) bulan November 2009 mengalami penurunan dibandingkan bulan oktober 2009. TPK bulan November tercatat sebesar 46,75 persen, turun 4,05 point dibandingkan bulan oktober dengan TPK sebesar 50,80 persen. Jika dibandingkan dengan bulan November 2008 dengan TPK sebesar 47,50 persen, maka mengalami penurunan sebesar 0,75 point. TPK tertinggi di capai hotel bintang 3 sebesar 53,63 persen, disusul bintang lima 51,22 persen, bintang empat 48,98 persen, bintang satu 42,7 persen dan terendah bintang dua 26,37 persen.
Demikian disebutkan, Kadek Adi Madri, SE, kepada Reporter Global FM Lombok, di ruang kerjanya, Selasa (5/1). Kadek mengungkapkan, jumlah tamu yang menginap bulan November 2009 pada hotel berbintang tercatat 19.972 orang, terdiri dari wisatawan domestic (Wisdom) sebanyak 16.198 orang atau 81,10 persen dan wisatawan mancanegara (Wisman) 3.774 orang atau 18,90 persen. Jika dibandingkan dengan bulan oktober 2009 dengan jumlah tamu 20.178 orang, maka di bulan November mengalami penurunan sebesar 1,02 persen. Sementara bila dibandingkan dengan bulan November 2008 dengan jumlah tamu 16.434 orang, terlihat mengalami peningkatan sebesar 21, 53 persen.
Kadek menambahkan, rata – rata lama menginap (RLM) tamu pada bulan November mencapai 2,93 hari. Secara umum, RLM tamu asing lebih tinggi dibandingkan tamu dalam negeri, yakni RLM asing 3,91 hari dan RLM dalam negeri 2,70 hari. RLM tamu bulan November mengalami penurunan sebesar 0,06 hari dibanding bulan oktober 2009 sebanyak 2,99 hari. Jika dibandingkan pada bulan November 2008 sebesar 2,92 hari, maka terjadi peningkatan 0,01 hari. RLM tertinggi diraih hotel bintang 3 sebesar 3,86 hari, disusul bintang lima 3,69 hari, bintang dua 2,79 hari, bintang empat 2,57 hari dan paling rendah bintang satu 2,50 hari. (ozi)

Comments
Post new comment