Triwulan II, Realisasi Pajak Reklame di Mataram Baru 43 Persen
Mataram (Global FM Lombok)-
Hingga akhir triwulan kedua, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram dari sektor pajak reklame masih rendah yakni 43,3 persen dari target Rp 1,512 milyar. Namun Kepala Dinas Pertamanan, H. Makmun membantah kalau realisasi tersebut disebut masih rendah. Karena menurutnya, capaian target yang ditetapkan pada triwulan kedua minimal 40 persen.
“Dengan demikian, realisasi pajak reklame yang telah diterima pihaknya sudah diatas target triwulan kedua, dengan nominal Rp 650,7 juta per 27 Juni lalu,” kata H. Makmun, kepada wartawan di kantor Wali Kota Mataram Sabtu (2/7).
Makmun menerangkan, ada dua sumber pendapatan pajak reklame yakni reklame tetap dan reklame insidentil. Sejauh ini, reklame yang bersifat insidentil seperti spanduk, baner dan umbul-umbul, yang sangat potensial. Biasanya pemasang reklame seperti itu, untuk mempromosikan kegiatan skala besar dan produk terbaru.
Ditanya mengenai adanya satu biro advertising, yang mendominasi reklame dititik tertentu, dibantah Makmur. Menurut mantan Sekwan kota ini, semua biro reklame diberi kesempatan yang sama dan tidak ada pembedaan. Sepanjang biro advertising ini, mengajukan permohonan dan sesuai dengan ketentuan kelayakan, maka pihaknya akan memberikan ijin.
Sebaliknya, ungkap Makmun, jika hasil survei lapangan yang dilakukan petugasnya dan menyatakan lokasi yang diinginkan biro advertising tidak layak, tentu Dinas Pertamanan akan menolak dan menganjurkan untuk mencari lokasi lain. Terkait dengan reklame yang berdiri disekitar rumah warga, Makmur menuturkan, itu dikembalikan lagi ke advertising yang melakukan komunikasi dengan pemilik lahan. (ady)

Comments
Post new comment