Skip to Content

Tuduh Aborsi, Seorang Istri Gugat Cerai Suaminya

Mataram (Global FM Lombok) -
 
Setelah sekitar 13 tahun menjalani bahtera rumah tangga dengan suaminya, Ida Fitriani (39), warga jalan Cempaka no 26 Pejeruk, kecamatan Ampenan, Mataram, memutuskan untuk menggugat cerai suaminya, Taufik (43), karena diduga berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL). Surat gugatan cerai gugat itu dilayangkan pada tanggal 21 Desember 2009 lalu. Alasan perselingkuhan itu diperkuat dengan dugaan aborsi yang telah dilakukan suaminya di Rumah Sakit Exonero Mataram, pada bulan Agustus 1997 lalu. Sidang perceraian tersebut hingga saat ini masih berlangsung di Pengadilan Agama kota Mataram.
 
Didalam surat gugatan cerai gugat itu, melalui kuasa hukumnya, Abdul Hanan SH, penggugat mengajukan gugatan cerai dengan alasan suaminya jarang memenuhi kebutuhan rumah tangga istrinya baik lahir maupun kebutuhan bathin setelah suaminya berselingkuh dengan perempuan lain. Sebelumnya, pada bulan Februari 2009 penggugat, yang juga bekerja sebagai staff accounting di Hotel Sheraton Senggigi Beach itu, juga sempat melayangkan gugatan cerai yang pertama, akan tetapi berhasil didamaikan karena tergugat mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan akan memenuhi kebutuhan lahir bathin penggugat. Namun, tidak berapa lama kemudian tergugat kembali melakukan perbuatan persekingkuhannya.
 
Kuasa Hukum tergugat, Abdul Hanan SH, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok, baru-baru ini, membenarkan gugatan cerai gugat oleh kliennya itu. Menurutnya, semua yang tertuang didalam surat gugatan itu berdasarkan keterangan dari kliennya. Ditanya apakah tidak khawatir akan dituntut balik oleh pihak Rumah Sakit Exonero Mataram jika tuduhan aborsi yang tertuang didalam surat gugatan cerai gugat itu tidak terbukti? Dikatakan Hanan, hal itu sepenuhnya sesuai dengan keterangan dari penggugat. Menurut penggugat, dijelaskan Hanan, akan siap menghadirkan saksi-saksi serta perempuan yang diaborsi itu didalam persidangan.
 Sementara itu, tergugat, Taufik, kepada Global FM Lombok, membantah kerasan tuduhan tersebut. Gugatan cerai istrinya menurut Taufik tidak berdasarkan alasan yang dibenarkan oleh Agama. Gugatan cerai itu juga tegas Taufik, hanya menggunakan alasan aborsi yang belum tentu kebenarannya. Jika tuduhan istrinya didalam surat gugatan itu tidak terbukti maka ia mengancam akan menuntut balik atas tuduhan pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 263 KUHP. Selain itu menurut Taufik, dalil-dalil gugatan tidak bisa dibuktikan oleh penggugat didalam persidangan. (Lan)

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Hadapi Pemilu, PAN NTB Konsolidasi Total

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
DPD PAN NTB sedang melakukan sebuah konsolidasi total dari tingkat daerah hingga tingkat masyarakat terkecil yakni RT. Pihaknya akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ditingkat kecamatan hingga Muswarah Ranting (Musran) ditingkat desa, pembentukan rayon ditingkat dusun serta sub rayon ditingkat RT.

Dipimpin Sujirman, Fraksi PDIP Absen Ikuti Sidang Paripurna

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Sikap keras fraksi PDI P di DPRD NTB semakin terlihat jelas pada saat sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Senin (6/02) pagi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda prakarsa dewan. Seluruh anggota fraksi PDIP absen mengikuti sidang paripurna. Adapun pandangan umum fraksi PDIP diserahkan kepada Sekretaris Dewan tampa dibacakan lansung didalam forum sidang tersebut.

Musda PAN Lotim Deadlock, DPD Akan Diurus DPW

 Mataram (Global Fm Lombok)-
 
Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Lombok Timur (Lotim) yang digelar Minggu (29/01) lalu  berakhir dengan deadlock. Sebagian besar kandidat ketua DPD PAN Lotim memandang kegiatan Musda yang berlansung tidak sah karena sejumlah peserta walk out dari sidang. PAN Lotim akan ditangani secara lansung oleh DPW PAN NTB jika sampai tanggal 31 Januari ini peserta Musda tidak menemui kata sepakat.

Ekonomi

  • Stok Terbatas, Harga Elpiji dan Semen di NTB Masih Tinggi

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Setelah harga semen yang terus melambung tinggi beberapa bulan terahir, kini masyarakat kembali dipusingkan dengan harga elpiji 3 kilo gram yang masih limit. Sejumlah pengecer mengaku menjual elpiji sampai 25 ribu per tabung karena limitnya stok yang tersedia. Padahal harga normalnya hanya 15 ribu per tabung. Sementara harga semen sampai saat ini masih berkisar antara 70 sampai 75 ribu rupiah per sak.

  • Iklim Investasi Bagus, Keamanan Daerah Menjadi Penghambat

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Iklim investasi di provinsi NTB secara umum mengalami kemajuan. Hal itu terlihat dari hasil survey Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dimana posisi provinsi NTB yang semua berada di papan bawah telah terdongkrak ke papan tengah. Salah satu yang membuat tren positif investasi daerah yakni factor infrastruktur yang terus mengalami peningkatan.

  • Pelanggan Broadband Telkomsel di NTB Bertambah 40 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Penggunaan layanan data berbasis pita lebar (broadband) pelanggan Telkomsel tahun 2011 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara meningkat 100 persen dibandingkan trafik layanan data tahun 2010. Di mana, broadband tahun 2010 sebesar 1,8 terabyte per hari menjadi 3,5 terabyte per hari tahun 2011. Khusus di NTB, jumlah pelanggan broadband Telkomsel bertambah 40 persen. Melihat prilaku komunikasi pelanggan Telkomsel di NTB, diperkirakan jumlah pengguna layanan broadband tahun 2012 ini akan meningkat 30 persen.