UPTD Rusunawa Selagalas Lacak Lima Penghuni Nomaden
Mataram (Global FM Lombok)-
Hingga kini, jumlah penghuni definitif di rusunawa Selagalas, Mataram tercatat mencapai 90 kepala keluarga (KK). Namun, dari jumlah tersebut, terdapat lima penghuni yang bisa dikategorikan tinggal tidak tetap alias nomaden.
“ Kelima orang nomaden tersebut telah mengambil kamar di rusunawa, tetapi jarang ditempati. Padahal, rusunawa ini disewa untuk ditempati. Sejauh ini, kami masih melacak ke lima penghuni nomaden tersebut,” kata Kepala UPTD rusunawa Selagalas Didik A. Pramono, kepada Global FM Lombok, melalui ponselnya Selasa (27/9).
Didik menjelaskan dari lima penghuni nomaden, mereka merupakan warga Selagalas dan ada juga warga sekitar Kota Mataram. Ditanya mengenai tarif, Didik menerangkan tarif huni rusunawa ditetapkan berdasar hasil kesepakatan paguyuban penghuni rusunawa Selagalas. Karena, peraturan daerah (Perda) tentang tarif huni belum keluar. Adapun tarif sewa rusunawa, kamar di lantai 2 dikenakan biaya Rp 115 ribu per bulan, lantai 3 sebesar Rp 110 ribu per bulan, lantai 4 dan lantai 5 masing-masing dikenakan biaya sebesar Rp 105 ribu dan Rp 100 ribu per bulan.
Untuk di lantai 1, Didik menuturkan, tarif sewanya hanya Rp 100 ribu per bulan. Namun, kamar di lantai 1 memang sengaja dikosongkan untuk saving. Misal, kalau ada penghuni yang habis melahirkan di rumah sakit, dan tak mungkin langsung naik ke kamarnya lantai atas. Sehingga, bisa menyewa kamar di lantai 1, sambil menunggu masa pemulihan paska melahirkan.
Ditambahkan Didik, pihaknya menerapkan aturan yang ketat bagi penghuni dan pengunjung. Dimana, pengunjung wajib menitipkan kartu identitas bila berkunjung ke kerabatnya yang menghuni rusunawa.
“ Kalau tidak ada kartu identitas, lanjutnya, maka penghuni yang diminta untuk menemui tamunya dilantai 1. Pemberlakuan aturan itu dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh penghuni rusunawa Selagalas,” harapnya. (ady)

Comments
Post new comment