Usung Calon Pada Pilgub 2013, Parpol Tunggu UU Pemilukada
Jakarta (Global FM Lombok)
Rancangan Undang-Undang (RRU) Pemilukada masih digodok di DPR RI, RUU ini yang akan mengatur mekanisme baru pemilihan Gubernur apakah akan tetap melalui pemilihan lansung atau akan dipilih oleh DPRD. Selain itu dalam draf RUU yang disusun oleh pemerintah pusat, wakil Gubernur diusulkan berasal dari kalangan birokrasi atau PNS, sehingga parpol harus menunggu kejelasan UU Pemilu sebelum menentukan sikap politik pada Pilgub NTB 2013.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPRD NTB H Rumaksi SJ kepada Global FM Lombok disela kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) di Departemen Dalam Negeri Senin (12/12) pagi. Rumaksi menjelaskan, RUU itu belum mempunyai kejelasan sehingga parpol pengusung calon Gubernur atau wakil Gubernur masih belum bisa menetukan keputusan politik. Ia mempertanyakan rencana wakil Gubernur yang berasal dari kalangan PNS, pasalnya usulan itu akan merugikan kalangan parpol karena proses kaderisasi menjadi terpangkas.
Rumaksi dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPD Partai Hanura NTB menerangkan, pihaknya akan turut serta meramaikan Pilgub 3013 mendatang setelah melalui beberapa proses politik seperti penjaringan calon serta rurvei. Namun pihaknya berencana akan mengusung calon yang berasal dari kalangan kader partai, namun lagi-lagi jika kursi wakil Gubernur yang akan dibidik masih terkendala draf RUU Pemilu tersebut.” RUU ini yang kita akan tunggu, sehingga kita tidak serta merta mendahui itu semua dengan mengusung calon gubernur atau wakil gubernur. Karena kalau kita maju, maju betul bukan hanya sekedar penggembira.” Ujar Rumaksi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPRD NTB ke DPR RI awal Desember lalu diketahui bahwa RUU Pemilukada baru akan diusulkan masuk pada program legislasi nasional (Prolegnas), namun jika RUU itu dinilai prioritas maka draf regulasi itu bisa dibahas lebih awal. Yang jelas, beberapa klausul yang diusulkan oleh Mendagri dalam RUU Pemilukada banyak menuai pro kontra serta tarik ulur di parlemen karena dinilai merugikan parpol.(ris)

Comments
Post new comment