Warga Bima Kecewa Rekonsiliasi Tak Dihadiri Gubernur NTB dan Pejabat Pusat
Mataram (Global FM Lombok)–
Ribuan warga Kabupaten Bima kecewa atas ketidakhadiran Gubernur NTB dan pejabat pusat dalam rapat akbar dengan Pemerintah Kabupaten Bima untuk upaya rekonsiliasi yang digelar hari ini. Kehadiran Gubernur NTB dan pejabat dari pusat sangat diharapkan untuk menyelesaikan segala permasalahan setelah dikeluarkannya SK Bupati Bima dan pembakaran kantor Bupati Bima. Salah satunya Gubernur NTB dan pemerintah pusat dapat memberikan saran dan solusi.
“ Sebenarnya kehadiran dari pemerintah dan penegakan hukum atau kepolisian untuk bagaimana mencari jalan keluarnya. Sementara ini kami belum melihat kedatangan mereka, yang kami lihat adalah ada dari DPRD Kabupaten Bima. Yang diharapkan oleh FRAT itu bagaimana kasus proses hukum ini bisa diputuskan dan diselesaikan dengan baik, supaya hubungan pemerintah dengan warga itu bertambah damai dan kondusif,” kata huru bicara Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) Mulyadin, kepada Reporter Global FM Lombok via telepon selulernya, Senin (6/2).
Mulyadin tetap menuntut agar para pelaku kerusuhan tidak diproses hukum. Kendati kepolisian daerah menolak dengan tegas tuntutan warga Bima baik kasus Lambu jilid I dan pelaku pembakaran kantor Bupati Bima untuk dibebaskan dari proses hukum. Kapolda NTB, Brigjen Pol Arif Wachyunadi menegaskan perbuatan melawan hukum harus diproses hukum sesuai dengan KUHP. Terlebih bagi 53 tersangka yang sudah ditahan di rutan Raba Bima sudah jelas perbuatannya melawan hukum. Pasal yang disangkakan pun sudah ditetapkan dan tinggal melalui proses persidangan.
Sementara Juru Bicara Gubernur NTB Muhammad Faozal mengatakan Gubernur NTB memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak hadir pada rekonsiliasi tersebut. Gubernur NTB memberikan kesempatan bagi Bupati Bima untuk mencari titik temu dengan warganya. Sebab proses penyelesaiannya lebih banyak melibatkan kabupaten Bima. Gubernur NTB telah mendorong upaya rekonsiliasi. Hasilnya 1 camat dan 5 kepala desa yang melakukan eksodus telah kembali bekerja seperti biasanya. (ozi)

Comments
Post new comment