Warga Gili Gede Nyaris Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Mataram (Global FM Lombok)-
Empat orang warga Gili Gede, desa Pelangan, kecamatan Sekotong, kabupaten Lombok Barat, masing-masing HNF, MKS, MKR, dan MN kini menjadi buronan Polisi. Kempat orang ini kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran setelah dua kali dipanggil tetap tidak mengindahkan panggilan penyidik Kepolisian. Mereka ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen surat kuasa berdasarkan Laporan no LP/K/236/IX/2009 pada tanggal 9 September 2009 lalu.
” Berdasarkan laporan tersebut Ditreskrim Polda NTB mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Susprindik) dengan nomor 618/IX/2009/DR pada tanggal 14 Desember 2009. Namun, ketika keempat orang ini dipanggil untuk diperiksa, mereka tidak mengindahkan panggilan hingga dua kali. ” kata Kabid Humas Polda NTB, melalui Kasubid Publikasi, AKP L Wirajaya, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok, diruang kerjanya, senin (25/1).
Wirajaya memaparkan, modusnya berawal pada tanggal 16 Februari 2009 lalu para tersangka diduga mengumpulkan tanda tangan warga pemilik lahan dari desa Gili Gede, Desa Pelangan, kecamatan Sekotong, kabupaten Lombok Barat. Tandangan tersebut kemudian digunakan para pelaku untuk mengambil sertifikat milik dikantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat.
Lebih lanjut dijelaskan Wirajaya, karena tidak pernah mengindahkan panggilan Polisi akhirnya pada hari jumat tanggal 22 Januari 2010 satu regu anggota Ditreskrim Polda NTB dengan diketuai AKP Dewa Sidan diperintahkan untuk menjemput secara paksa para tersangka tersebut. Namun, penjemputan itu ternyata belum berhasil dilakukan karena menurut Wirajaya, masyarakat setempat belum ada sikap Kooperatif. Selain itu, lanjutnya, petugas juga terkendala dengan letak geografisnya yang sulit.
Buntut penjemputan paksa terhadap empat orang tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen surat kuasa atas sejumlah lahan didesa Gili Gede, desa pelangan, kecamatan Sekotong, Lombok Barat, masyarakat setempat menjadi berang. Pasalnya, aparat kepolisian yang hendak menjemput keempat orang tersangka disinyalir telah salah tehnis sehingga masyarakat sempat menjadi ketakutan. Bahkan informasinya, warga sempat ditodong menggunakan senjata pistol. Selain itu, oknum petugas juga dituding telah mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah akibat menggeledah rumah warga saat jam ibadah.
Ratusan warga Gili Gede, desa Pelangan, kecamatan Sekotong, kabupaten Lombok Barat, kemudian mendatangi markas Polda NTB,. Mereka menuntut salah seorang oknum Polisi bernama Made Yase, agar dipecat. Made Yase adalah salah seorang anggota Ditreskrim Polda NTB yang tergabung dalam regu yang ditugaskan untuk menjemput empat orang warga Gili Gede yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen surat kuasa lahan milik warga.
Pantauan Global FM Lombok, ratusan massa aksi yang juga diikuti oleh kalangan ibu-ibu bahkan ada sebagian diantara mereka membawa anak kecil ini mendatangai gedung Polda NTB, senin siang. Mereka tiba sekitar pukul 11.20 wita, dengan menggunakan belasan kendaraan roda empat. Mereka membawa sejumlah poster dari triplek yang berisi kecaman dan tuntutan agar Made Yase dipecat dari jajaran Kepolisian.
Menurut massa aksi, oknum petugas tersebut diduga mengganggu ketenangan warga dalam menjalankan ibadah karena menggeledah rumah-rumah warga disaat warga tengah menjalankan ibadah. Selain itu, Made Yase menurut warga Gili Gede ini, sempat menakut-nakuti para ibu-ibu menggunakan senjata api.
Dalam aksinya warga yang terbakar emosi ini nyaris bentrok dengan aparat kepolisian yang berusaha menghalau massa yang memaksa masuk. Namun, warga yang marah terus berusaha mendobrak pagar betis aparat yang menjaga pintu gerbang gedung Mapolda NTB. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat.
Salah seorang massa aksi yang berusaha mendobrak masuk kedalam area Mapolda NTB terpaksa diamankan petugas. Namun akhirnya dilepas setelah diberikan himbauan agar tidak anarkis. Setelah beberapa saat suasana memanas akhirnya warga bisa diredam petugas dan massa pun membubarkan diri dan kembali menuju kendaraan masing-masing. Kendati demikian ratusan warga itu mengancam akan datang kembali jika kasus ini tidak segera ditindak lanjuti.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB, melalui Kasubid Publikasi, AKP L Wirajaya, kepada Global FM Lombok, menilai, gagalnya anggota Ditreskrim Polda NTB menjemput paksa keempat orang tersangka tersebut lantaran warga Gili Gede, desa Pelangan, kecamatan sekotong Lombok barat tidak kooperatif. Selain itu, petugas juga terkendala dengan letak geografis yang cukup sulit sehingga belum bisa membawa keempat orang tersangka tersebut. (Lan)

Comments
Post new comment